Farmasi
adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasi obat,
identifikasi, kobinasi, analisis dan standardisasi atau embakuan obat serta
pengobatan, termasuk pada sifat-sifat obat dan distribusinya serta
penggunaannya yang aman. Farmasi dalam bahasa yunani disebut farmakon yang
berarti medika atau obat, sedangkan ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari
tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu (meracik) hingga
siap digunakan sebagai obat.
Ada
anggapan bahwa ilmu ini mengandung arti seni sehingga dapat dikatakan bahwa
ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari seni meracik obat (art of drug
compounding), terutama ditujukan untuk melayani resep dari dokter. Oleh karena
itu, profesi farmasi merupakan profesi
merupakan profesi yang berhubungan dengan seni dan ilmu dalam penyediaan
(pengolahan) bahan sumber alam dan bahan sintesis yang cocok dan menyenangkan
untuk didistribusikan dan digunakan dalam pengobatan dan pencegahan suatu
penyakit.
Penyediaan
obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, dan pembakuan bahan
obat-obatan. Melihat ruang lingkup dunia farmasi yang cukup luas, maka mudah
dipahami bahwa ilmu resep tidak dapat
berdiri sendiri tanpa kerja sama yang baik dengan cabang ilmu lain; seperti
fisika, kimia, biologi dan farmakologi.